Tenaga Ahli Harus Dibayar Sesuai Kemampuan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar tenaga ahli di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sesuai kemampuannya. Honor yang diberikan juga mesti disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki.
Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya
"Tenaga ahli ini bayar apa saja harus jelas loh. Jangan tenaga ahli kerjanya hanya buat menscan dibayar Rp 18 juta setiap bulannya," ucap Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/3).
Basuki mengungkapkan, selama dua tahun memimpin I
bukota, dirinya banyak menghilangkan profesi tenaga ahli lantaran ketidaksesuaian antara tanggungjawab dengan honor yang diterima.12 Peserta Calon Tenaga Ahli Jalani Tes WawancaraBasuki menambahkan, untuk membayar tenaga ahli yang bekerja dilingkungan Pemprov DKI, pihaknya mengalokasikan dana Rp 600 miliar setiap tahunnya.
"Saya sudah hilangin banyak itu (tenaga ahli). Hati-hati loh. Ini mesti diaudit juga. Kita mau sisir. Sayang bayar Rp 600 miliar bayar orang nggak jelas," tandasnya.